Dewasa ini kita sering mendengar istilah Merek atau Mark, Merek Dagang atau Trade Mark, Merek Jasa atau Service Mark dan juga merek Kolektif atau Collective Mark. Kita sering mendengarnya di dunia bisnis. Sebenarnya apa sih Mark, Trade Mark, Service Mark dan Collective Mark?
Berikut penjelasannya:
Merek (Mark) adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
Merek Dagang (Trade Mark) adalah Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.
Merek Jasa (Service Mark) adalah Merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.
Merek Kolektif (Collective Mark) adalah Merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.
*Berbagai Sumber
0 komentar: on "Perbedaan Mark, Trade Mark, Service Mark dan Collective Mark"
Posting Komentar